Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Polres Rejang Lebong

Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Polres Rejang Lebong

Pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Polres Rejang Lebong.
Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Rejang Lebong di pimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. yang dihadiri oleh :

1. Plt. Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL Risdianta, S.H., M.H.
2. Kabag Ops Polres Rejang Lebong KOMPOL George Rudiyanto, S.M., M.AP.
3. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Reno Wijaya, S.E., M.H.
4. Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S. Simanjuntak.
5. Media cetak, elektronik dan media online nasional maupun lokal. 

Penyampaian Kapolres Rejang Lebong sebagai berikut : 

1. Bahwa kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberhasilan Polres Rejang Lebong dalam mengungkap kasus tindak pidana baik Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara dan Tindak Pidana lainnya sepanjang tahun 2025 sebagai salah satu bentuk kinerja Kepolisian khususnya Polres Rejang Lebong dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk evaluasi kinerja Polres Rejang Lebong Tahun 2025.

2. Sepanjang Tahun 2025, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dalam keadaan kondusif, meskipun terdapat beberapa gangguan Kamtibmas yang sangat mengganggu ketertiban umum, namun Polres Rejang Lebong berhasil menangani dan mengungkapnya dengan cepat dan profesional, dengan hasil analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas sebagai berikut : 

Jumlah Laporan Gangguan Kamtibmas dan Penyelesaian Perkara Tahun 2025 dibandingkan Tahun 2024 :

* Tahun 2024 : 531 CT, 344 CC, 64,8%.
* Tahun 2025 : 482 CT, 319 CC, 66,1%. 

Bahwa jumlah kasus gangguan Kamtibmas selama Tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 49 kasus atau turun 9,22% dan penyelesaian juga mengalami penurunan sebanyak 25 kasus atau turun 7,26% dari tahun sebelumnya.

Jumlah Laporan Kejahatan Meresahkan Selama Tahun 2025 :

* Curas : 28 CT, 10 CC, 35,7%.
* Curat : 39 CT, 23 CC, 58,9%.
* Curanmor : 22 CT, 9 CC, 40,9%.
* Perlindungan Anak : 53 CT, 24 CC, 45,2%.
* Pembunuhan : 4 CT, 4 CC, 100%.
* Penganiayaan : 46 CT, 27 CC, 58,7%.
* KDRT : 18 CT, 6 CC, 33,3%.
* Penyalahgunaan Narkoba : 59 CT, 53 CC, 89,8%.

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba : 

* Tahun 2024 : 62 CT, 61 CC, 98,3%, 67 org (LK) 2 org (PR) 1 org (ANAK) = 70.
* Tahun 2025 : 59 CT, 53 CC, 89,8%, 64 org (LK), 3 org (PR), 1 org (ANAK) = 68.

Pengungkapan Kasus Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara :

* Kasus Korupsi : 0 CT, 2 CC, 0%.
* Kasus Ilegal logging : 0 CT, 1 CC, 0%.
* Kasus Kejahatan Minyak dan Gas (MIGAS) : 3 CT, 3 CC, 100%.

Bahwa Polres Rejang Lebong dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Tahun 2025 berhasil menyelesaikan 2 perkara, dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.028.857.550,- serta berhasil mengungkap Kejahatan Migas sebanyak 3 perkara.

Penanganan Laka Lantas dan Pelanggaran Lantas : 

* Jumlah Laka Lantas : Tahun 2024 sebanyak 103, Tahun 2025 sebanyak 91, sehingga Turun 12.
* Penyelesaian Perkara : Tahun 2024 Tahun 75, Tahun 2025 sebanyak 94, sehingga Naik 19.
* Korban Meninggal dunia : Tahun 2024 sebanyak 19, Tahun 2025 sebanyak 21, sehingga Naik 2.
* Korban Luka Berat : Tahun 2024 sebanyak 36, Tahun 2025 sebanyak 20, sehingga Turun 16.
* Korban Luka Ringan : Tahun 2024 sebanyak 85, Tahun 2025 sebanyak 60, sehingga Turun 25.
* Kerugian Material : Tahun 2024 senilai Rp 414.300.000, Tahun 2025 senilai Rp 568.200.000, sehingga Naik 153.900.000.
* Tilang : Tahun 2024 sebanyak 817, Tahun 2025 sebanyak 443, sehingga Turun 374.
* Teguran : Tahun 2024 sebanyak 4.950, Tahun 2025 sebanyak 4.913, sehingga Turun 37.

Bawa korban Kecelakaan Lalulintas di dominasi oleh Kalangan Pelajar Dan Mahasiswa 37 Orang dengan rentang usia Usia Antara 10 - 22 Tahun.

Jumlah Ungkap Tersangka Selama Tahun 2025 sebanyak 197 orang terdiri dari Pria 183 Orang, Wanita 3 Orang dan Anak-anak 11 Orang.

Jumlah Barang Bukti Yang Diamankan Selama Tahun 2025 terdiri dari : 

* Ranmor R4 : 7 Unit.
* Ranmor R2 : 30 Unit.
* BPKB : 20 Buku.
* STNK : 24 Lembar.
* Senjata Rakitan : 2 Pucuk.
* Sajam : 20 Bilah.
* Linggis : 1 Bilah
* Aki Mobil : 6 Unit.
* Handphone : 10 Unit.
* Televisi : 2 Unit.
* Jerigen berisi Bio Solar : 23 Unit / 635 L.
* Tabung Gas : 124 Tabung.
* Pupuk Merk NPK Mutiara : 29 Zak.
* Sabu : 90,07 Gram.
* Ganja : 4.428,49 Gram.

Capaian Hasil Pelaksanaan Operasi Kepolisian Selama Tahun 2025 : 

* Bahwa sepanjang Tahun 2025 Polres Rejang Lebong telah melaksanakan berbagai Operasi Kepolisian terpusat dan kewilayahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Rejang Lebong. 

* Pelaksanaan operasi difokuskan pada kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum, termasuk operasi penyakit masyarakat, operasi premanisme, operasi antik, operasi musang, operasi lalulintas, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), serta pengamanan agenda nasional dan hari besar keagamaan. 

* Adapun hasil pengungkapan Target Operasi sebagai berikut: Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku sebanyak 71 orang yang diantaranya 20 Pelaku naik ke tahap Sidik dan berhasil mengamanan barang bukti berupa (Sabu-sabu 28 paket, Ganja 7 paket, Bong 13 unit, R2 2 unit, Hp 9 unit, tabung gas 3kg 83 tabung, Miras pabrikan 121 Botol, Miras tradisional 40 Liter, BBM illegal 35 Liter, Sajam 2 Bilah Pisau).

* Untuk pelaksanaan operasi lalulintas Polres Rejang Lebong menindak sebanyak 3.000 pelanggar, berupa pelanggaran knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lainnya. Pelaksanaan operasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kegiatan Cipta Kondisi dan Kemanusiaan : 

* Bahwa Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Police Goes to School di sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tertib berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, serta pembinaan disiplin sejak dini. 

* Selain itu, Polres Rejang Lebong turut mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan kelompok tani, pemanfaatan lahan produktif, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. 

* Polres Rejang Lebong melaksanakan penanaman jagung pada lahan milik Polri dan Binaan Polri dengan luas ±50 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan, dengan hasil panen ±58 ton jagung. 

* Dalam bidang kepedulian sosial, Polres Rejang Lebong melaksanakan Gerakan Pangan Murah guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dengan capaian penjualan beras sebanyak ±183 ton, Minyak sebanyak 3.866 Liter dan Gula sebanyak 2.561 Kg. 

* Polres Rejang Lebong juga melaksanakan program bedah rumah sebanyak 2 unit bagi warga kurang mampu. Sementara itu, melalui program Makan Bergizi Gratis, Polres Rejang Lebong telah menyalurkan kepada ±3.041 penerima kepada (Pelajar, Balita, Ibu Menyusui dan Ibu Hamil) sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas kesehatan.

Bahwa Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

       Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Polres Rejang Lebong di pimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. yang dihadiri oleh :

1. Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, SE., M.AP.
2. Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan.
3. Kajari Rejang Lebong diwakili Jaksa Fungsional M Faisal Wibowo SH., MH.
4. Danyon Infanteri 144/ Jaya Yudha diwakili oleh Pasi Intel Kapten Infantri Yubi Caesar.
5. Dansub denpom II/1-1 Curup Kapten Cpm. Wahyu Hidayat.
6. Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Curup diwakili Halim Ghalib Ghalar Garuda, S.H.
7. PJU Polres Rejang Lebong.
8. Kepala BPOM Kabupaten Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra, S.Farm.,Apt.
9. Pihak Media Cetak, Elektronik dan Media Online.

Kata sambutan Kapolres Rejang Lebong sebagai berikut :

1. Bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan pemusnahan tahap 2 hasil dari pengungkapan yang dilakukan Polres Rejang Lebong terhitung bulan Juli tahun 2025, karena pemusnahan tahap 1 sudah dilakukan bulan Juli 2025.

2. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

3. Barang bukti yang di musnahkan berupa minuman keras, knalpot tidak sesuai standar dan obat-obatan terlarang yang berasal dari perkara yang diputus dalam periode Juli 2025 hingga 31 Desember 2025.

Kata sambutan Bupati Rejang Lebong sebagai berikut :

1. Mengucapkan terimakasih kepada Polres Rejang Lebong yang sudah melakukan pengungkapan kasus selama ini dengan hasil barang bukti yang akan di musnahkan pada hari ini. 

2. Kami jajaran pemerintah mengapresiasi kinerja Polres Rejang Lebong yang sudah mengungkap pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada di Kab. Rejang Lebong, sehingga Rejang Lebong bisa aman, tentram dan kondusif.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut :

1. 3.000 butir Pil Samcodin dan Pil Eksimer di musnahkan dengan cara diblender bersama air.

2. 25 buah knalpot yang tidak sesuai standar dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan alat potong Grenda.

3. 400 botol Minuman keras dengan berbagai jenis di musnahkan dengan cara di gilas menggunakan alat berat.

Kegiatan selesai sekira pukul 11.45 WIB, berlangsung aman dan kondusif.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.