Polres Rejang Lebong Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Miras dan Knalpot Tidak Standar

Polres Rejang Lebong Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Miras dan Knalpot Tidak Standar

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Perkara Tahun 2025, terhitung periode Juli hingga Desember 2025, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di lapangan parkir Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran minuman keras, penggunaan knalpot tidak standar, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, perwakilan Kejaksaan, TNI, Denpom, Pengadilan Negeri Curup, pejabat utama Polres Rejang Lebong, Kepala BPOM Rejang Lebong, serta insan pers dari media cetak, elektronik, dan online.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan pemusnahan tahap kedua sepanjang tahun 2025, setelah tahap pertama dilaksanakan pada Juli 2025.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan merupakan hasil pengungkapan perkara periode Juli hingga Desember 2025,” tegas AKBP Florentus.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras, knalpot tidak sesuai standar, serta obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Rejang Lebong atas kinerja dan keseriusannya dalam menegakkan hukum.

“Kami jajaran pemerintah daerah mengapresiasi Polres Rejang Lebong yang terus mengungkap pelanggaran hukum sehingga Kabupaten Rejang Lebong tetap aman, tenteram, dan kondusif,” ujarnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:

  • 3.000 butir pil Samcodin dan pil Eximer, dimusnahkan dengan cara diblender bersama air

  • 25 knalpot tidak sesuai standar, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda

  • 400 botol minuman keras berbagai jenis, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat

Melalui kegiatan ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.