Sionlines.com, Mukomuko – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 resmi melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan Penggantian Jembatan Lubuk Sanai III melalui skema E-Katalog bersama penyedia jasa CV Karya Bona Pasogit.
Kegiatan penandatanganan kontrak tersebut dihadiri langsung oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha (UTU) BPJN Bengkulu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, PPK 1.1 Provinsi Bengkulu, serta jajaran staf terkait.
Kepala Satker PJN Wilayah I BPJN Bengkulu, Tendi Hardianto, ST., MT., menyampaikan bahwa penggantian Jembatan Lubuk Sanai III yang berada di Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penggantian Jembatan Lubuk Sanai III ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam terus meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Bengkulu,” ujar Tendi.
Senada dengan hal tersebut, PPK 1.1 Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan sinergi antara seluruh pihak yang terlibat.
“Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme tinggi, BPJN Bengkulu bersama CV Karya Bona Pasogit berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran demi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan proyek ini, diharapkan akses transportasi masyarakat di wilayah Mukomuko semakin aman dan lancar, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Provinsi Bengkulu. (**)