Rejang Lebong – Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu berhasil melakukan disposal atau pemusnahan mortir yang ditemukan oleh warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong. Pemusnahan dilakukan di lapangan Gasstrack BLKM, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit I Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu, IPDA Dede Okta Wijaya, S.H., bersama sembilan anggota Gegana. Proses disposal turut disaksikan oleh beberapa pejabat Polres Rejang Lebong, termasuk Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto, S.M., M.AP., Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, Wakapolsek Selupu Rejang IPDA M. Tayib, serta sejumlah personel lainnya.
Mortir yang ditemukan sebelumnya telah diamankan di belakang Kantor Polsek Selupu Rejang. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mortir tersebut masih aktif dengan daya ledak tinggi. Setelah dilakukan evakuasi, tim Gegana membawa mortir ke lokasi peledakan menggunakan mobil Jibom Detasemen Gegana. Proses disposal dilakukan dengan metode penggalian tanah sedalam satu meter dengan diameter 60 cm, di mana mortir kemudian dimasukkan dan ditutup dengan dua karung tanah untuk mengurangi dampak ledakan.
Sebelum peledakan dilakukan, tim Gegana memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi dalam radius 150 meter untuk menghindari potensi bahaya. Pada pukul 15.48 WIB, disposal mortir berhasil dilakukan dengan aman dan terkendali. Setelah ledakan, tim Gegana melakukan sterilisasi lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bahan peledak yang membahayakan.
Kegiatan ini selesai pada pukul 16.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Keberhasilan tim Gegana dalam mengevakuasi dan memusnahkan mortir ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya.