Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui petugas Mobile Service, Wulandari Sangidi, melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan ke Unit Laka Satlantas Polresta Bengkulu pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk optimalisasi proses penerbitan laporan polisi yang menjadi salah satu dokumen utama dalam pengajuan santunan Jasa Raharja. Selain itu, turut dibahas mekanisme koordinasi dan pertukaran data antara Jasa Raharja dan Unit Laka guna memastikan keakuratan informasi serta mempercepat proses administrasi.
Koordinasi ini juga menitikberatkan pada pentingnya respons cepat di lapangan, mulai dari penanganan awal kejadian hingga penyelesaian administrasi, sehingga korban maupun ahli waris dapat memperoleh kepastian layanan secara tepat waktu. Dengan adanya komunikasi yang intensif dan terstruktur, diharapkan hambatan dalam proses penanganan dapat diminimalisir.
Sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian, khususnya Unit Laka Satlantas, memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pelayanan yang terintegrasi. Hal ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa kendala yang berarti.
Jasa Raharja Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya, dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.