Bengkulu – Polresta Bengkulu menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan agenda reviu dan evaluasi standar pelayanan, Selasa (5/5/2026), di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam proses evaluasi layanan. Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menampung masukan, kritik, dan saran guna meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan kepolisian.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, sehingga pelayanan yang diberikan Polresta Bengkulu semakin optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Kapolresta.
Forum ini dihadiri oleh sejumlah undangan eksternal, di antaranya perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, akademisi dari Universitas Bengkulu (UNIB) dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (UIN FAS), serta perwakilan instansi pemerintah daerah seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Dukcapil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu.
Selain itu, turut hadir perwakilan organisasi kepemudaan KNPI, komunitas media seperti Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), serta pengguna layanan kepolisian, termasuk layanan SIM, SKCK, SPKT, Reskrim, Resnarkoba, Laka Lantas, tilang, hingga besuk tahanan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Polresta Bengkulu dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan evaluasi secara langsung terhadap layanan yang telah berjalan.
Kegiatan FKP ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polresta Bengkulu.