Bengkulu – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu selama dua hari, mulai Kamis (23/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).
Kunjungan tersebut diawali dengan penerbangan dari Jakarta menuju Bengkulu menggunakan maskapai Batik Air dan tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu pada sore hari. Setibanya di Bengkulu, Menag langsung melanjutkan agenda menuju kawasan Danau Dendam Tak Sudah untuk mengikuti kegiatan bertema eco-theology, berupa penebaran benih ikan dan pelepasan burung sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Selanjutnya, Menag menghadiri makan malam bersama di kawasan Pantai Panjang, sebelum melanjutkan agenda pelantikan RISMA dan Tabligh Akbar bersama Gubernur Bengkulu di Masjid Raya Baitul Izzah.
Pada hari kedua, Jumat (24/4/2026), Menag RI akan melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Jamik Kota Bengkulu, kemudian menghadiri kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Grage.
Agenda dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan di Kampus UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, sebelum menuju Masjid At-Taqwa untuk bertindak sebagai imam dan khatib Shalat Jumat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan kerja Menag RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kunjungan ini tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keagamaan serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan melalui pendekatan eco-theology,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, rangkaian kegiatan yang dihadiri Menag di Bengkulu diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Usai seluruh rangkaian kegiatan, Menag RI dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Jumat sore untuk melanjutkan agenda nasional.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat peran Kementerian Agama dalam pembangunan karakter masyarakat serta menjaga harmonisasi kehidupan beragama di Provinsi Bengkulu.