Benteng


Warga dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite.

Penangkapan ini mencerminkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.