PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ruang dan titik-titik strategis di Stasiun Yogyakarta sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
- Today is: