Sionlines.com, Bengkulu - Gubernur Rohidin Mersyah menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (24/12).
Dalam pertemuan ini Ketua KPAI Susanto mengapresiasi komitmen Gubernur Rohidin terhadap upaya perlindungan anak di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut dikatakannya tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.