Bengkulu – Ketua Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Bank Fadhilah Kota Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag, menilai obligasi syariah atau sukuk syariah berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan dampak sosial yang luas.
Hal tersebut disampaikan Prof Rohimin dalam kajian bertajuk “Obligasi Syariah Berwawasan Sosial” pada Kamis, 12 Maret 2026.