Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Mediasi Perkara Penganiayaan

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Mediasi Perkara Penganiayaan


Kaur - Unit Reskrim Polsek Kaur Tengah
berperan dalam mendamaikan warga yang bermasalah diwilayah Polsek Kaur Tengah, melalui problem solving. Kali ini, permasalahan yang terjadi adalah perkara perkelahian yang melibatkan pihak pertama Ade Sastra Wijaya (34), warga Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal, dengan pihak kedua Hero (25), warag Desa Pengurung Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Dalam kesempatan itu, Unit Reskrim Polsek Kaur Tengah memediasi kedua belah pihak di Kantor Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, Selasa (04/06/2024).

Dari hasil mediasi yang dihadiri kedua belah pihak dan juga perangkat desa serta keluarga masing-masing pihak, disepakati kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan.

"Dari hasil mediasi, pihak pertama bersedia meminta maaf kepada pihak kedua atas kesalahannya, dan juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Aiptu Widianto Kanit Reskrim Polsek Kaur Tengah.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.