WBP Narkoba Lapas Bengkulu Diberi Program Rehabilitasi Sosial

WBP Narkoba Lapas Bengkulu Diberi Program Rehabilitasi Sosial

Sionlines.com, Kota Bengkulu - Lapas Bengkulu Kelas IIA menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkoba berkerjasama dengan BNN Kota Bengkulu, Kamis (13/1/2022) siang. 

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Republik Indonesia Muji Raharjo Drajat Santoso, Bc.IP, SH, MH.

Dikatakan Muji, program rehabilitasi sosial ini upaya wujud sinergitas bersama antara Badan Narkotika Nasional bersama jajaran TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

"Ini sesuai menjalankan tugas negara agar mengurangi adanya penyebaran narkoba baik itu Rutan dan Lapas. Selain itu kita terus bersinergi baik TNI dan Polri serta BNNP setempat sesuai dengan adanya program Lapas dan Rutan Bersinar (bersih dan narkoba). Juga ada program sosial, medis dan pasca rehab yang ditangani bapas. Ini agar dapat memulihkan fisik maupun produktifitas mereka warga binaan yang ada," ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari, SH MH menjelaskan program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku.

Ia menambahkan perilaku hidup sehat selama WBP menjalani pidana di lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas. Ada sebanyak 300 warga binaan yang menerima program ini, diantaranya 200 warga binaan untuk di Lapas Bengkulu dan 100 warga binaan di Lapas Curup.

"Rehabilitas sosial di lingkungan Kemenkumham ini ditunjuk di Lapas Bengkulu maupun Lapas Curup. Untuk di lapas bengkulu ada sebanyak 200 warga binaan dan lapas curup sebanyak 100 warga binaan. Kegiatan ini hanya dilakukan 50 persen. Mudah mudahan pada pertengahan tahun nanti, anggaran covid dapat digunakan untuk pemberian rehab ini. Kita berharap pelaksanaan ini berlancar dengan baik. Diharapkan warga binaan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Supratman, SH mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak selalu dilakukan dengan penangkapan maupun operasi penggeledahan. Seperti program rehabilitasi ini juga dapat mengurangi adanya peredaran narkoba terutama didalam lapas maupun rutan.

"Kegiatan ini merupakan rehabilitas sosial berkerjasama dengan Lapas Bentiring. Petugasnya ada dari BNNK Bengkulu, konseler, asesmen dan petugas terkait. Dalam menjalankan program war on drug ini tidak selalu turun menggunakan senjata, namun juga bertindak secara humanis seperti rehabilitasi ini. Agar mereka dapat lebih produktif tidak mengulangi lagi penyalahan narkoba tersebut," terangnya.

Ke depan program yang menjadi utama yakni Lapas dan Rutan Bersinar (bersih dari narkoba) melalui pencegahan, pemberdayaan alternatif maupun penindakan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Ika Yusanti, Kepala Lapas Bengkulu Ade Kusmanto, Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander Soeki dan Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik. (CE5)

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.