Sionlines.com, Bengkulu - Upaya memperkuat keselamatan infrastruktur jalan nasional terus dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu. BPJN Bengkulu melalui PPK 1.2 Provinsi Bengkulu resmi menandatangani kontrak pekerjaan Paket Penanganan Longsoran di Ruas Bintunan–Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis 12 Maret 2026.
Kontrak pekerjaan tersebut dilaksanakan bersama CV Menara Baja Project, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas lereng serta meningkatkan keamanan jalur transportasi nasional di wilayah pesisir Bengkulu.
Prosesi penandatanganan kontrak berlangsung di lingkungan BPJN Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala Satker Wilayah I, Tendi Hardianto, serta Agus Kriswanto bersama jajaran tim teknis.
Lindungi Infrastruktur dan Keselamatan Pengguna Jalan
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Zepnat Kambu, menjelaskan bahwa proyek penanganan longsor tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi infrastruktur vital sekaligus menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Penanganan longsoran ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat, melindungi infrastruktur jalan nasional, serta menstabilkan lereng agar tidak terjadi bencana susulan di ruas Bintunan–Lais,” ujar Zepnat.
Ia menambahkan bahwa ruas tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam aspek pemeliharaan dan penguatan struktur jalan.
Perkuat Konektivitas Wilayah Bengkulu Utara
Sementara itu, Kepala Satker Wilayah I BPJN Bengkulu, Tendi Hardianto, menegaskan bahwa paket pekerjaan ini merupakan bagian dari program preservasi jalan nasional yang bertujuan menjaga kondisi jalan tetap fungsional dan aman dilalui.
“Penanganan longsor di ruas Bintunan–Lais menjadi prioritas karena jalur ini memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kami berharap pekerjaan ini dapat segera dilaksanakan dengan kualitas terbaik,” kata Tendi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, serta tim teknis BPJN agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan.
PPK 1.2 Fokus Preservasi Jalan Strategis
Di kesempatan yang sama, Agus Kriswanto selaku PPK 1.2 BPJN Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab mengelola berbagai paket pekerjaan fisik maupun konsultansi di lapangan, termasuk preservasi jalan dan penggantian jembatan di wilayah kerja Satker PJN Wilayah I Bengkulu.
“PPK 1.2 memiliki tugas memastikan setiap paket pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, mutu, serta jadwal pelaksanaan. Tujuannya tentu agar infrastruktur jalan nasional tetap terjaga fungsinya dan mampu menunjang mobilitas masyarakat,” jelas Agus.
Ia menambahkan, wilayah kerja PPK 1.2 mencakup sejumlah ruas strategis di Provinsi Bengkulu, di antaranya ruas Lais–Kerkap di Kabupaten Bengkulu Utara serta jalur Ipuh–Seblat yang juga menjadi jalur penting distribusi barang dan jasa.
Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur lain yang menjadi bagian dari program tersebut meliputi penggantian Jembatan Sano serta Jembatan Kubang Buntal, sebagai bagian dari upaya menjaga konektivitas antarwilayah.
Dukung Mobilitas dan Distribusi Ekonomi
Program preservasi jalan nasional yang dijalankan BPJN Bengkulu merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Bina Marga dalam menjaga kualitas jaringan jalan nasional di seluruh Indonesia.
Melalui proyek penanganan longsor di ruas Bintunan–Lais ini, diharapkan stabilitas lereng dapat terjaga, risiko bencana dapat diminimalisir, serta arus transportasi masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan lancar.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur jalan nasional demi mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tag: BPJN Bengkulu, penanganan longsor Bengkulu Utara, ruas Bintunan Lais, Zepnat Kambu, Tendi Hardianto, Agus Kriswanto, proyek jalan nasional Bengkulu, Ditjen Bina Marga, preservasi jalan Bengkulu, infrastruktur Bengkulu Utara, proyek BPJN Bengkulu. (**)