Seluma - Perempuan berinsial DBP (37), warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, ditangkap petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu pada Rabu (28/6.2023). DBP ditangkap petugas, setelah dilaporkan oleh korban Lasmi Gusti, seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Pasar Tais Kabupaten Seluma, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus arisan. Laporan disampaikan ke Polres Seluma pada 1 September 2021 lalu.
- Today is: