Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin Latief, M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi kuat bagi terwujudnya Generasi Emas Indonesia di masa depan.
- Today is: