Sionlines.com, Bengkulu - Personil Buser Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penggelapan berinisial EP (19) warga Kelurahan Kandang limun kelurahan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., hari ini (14 /01/22) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Rozi Armandu (47) seorang PNS warga Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.