Sionlines.com, Tulungagung - Berbagai macam cara dilakukan oleh para pelaku penjual minuman berakohol (mihol) untuk memasarkan barang dagangannya. Termasuk menutupinya dengan membuka warung kopi.
Seperti yang terjadi pada hari Minggu (28/11/2021) sekira pukul 00.30. Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penggerebekan di warung Srikandi 2 masuk desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.