PARIWISATA

Sionlines.com, Bengkulu Tengah – Diduga tidak mematuhi rambu lalu lintas berupa garis lurus tengah jalan yang berarti dilarang mendahului, pengendara dan penumpang sepeda motor jenis Yamaha Vega Nomor Polisi BD 4085 KP warna Hitam dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pagi hari Jumat (31/12) kemarin.