PAW Ketua DPRD Bengkulu

BENGKULU – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu kian memanas. Pihak Drs. Sumardi, M.M. memastikan bahwa perjuangan hukum masih terus berjalan dan belum berakhir.

Melalui kuasa hukumnya, Edesman Andreti Siregar, S.H. bersama Herry Guswanto, S.H., ditegaskan bahwa posisi Sumardi saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Kami sebagai tim kuasa hukum sangat menghargai proses yang berjalan. Dengan pertimbangan matang, kami mengambil langkah yang kami pandang penting bagi klien kami,” ujar Edesman, Rabu (6/5/2026).