Sion;lines.com, Bandung - Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil membekuk enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam rentang tanggal 21 hingga 23 Mei. Dari enam orang yang dibekuk, terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka berinisial ST.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ST yang berperan sebagai kurir diamankan pada tanggal 21 Mei di wilayah Bojongloa Kaler dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Dia diamankan ketika hendak mengantarkan sabu melalui sistem tempel.