Desa Sumberdadi Laksanakan Program PTSL untuk Pertama Kali Pada Tahun 2021

Desa Sumberdadi Laksanakan Program PTSL untuk Pertama Kali Pada Tahun 2021

Sionlines.com, Tulungagung - Pemerintah Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur adakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang pertama kali pada Tahun 2021 dan mendapatkan kuota 1500 bidang tanah.

Menurut Muhammad Nahru, M. Pd, selaku Kepala Desa Sumberdadi, program ini bertujuan untuk merapikan administrasi tanah masyarakat. Tentu program ini akan sangat membantu masyarakat guna mendapatkan sertifikat tanah, sehingga masyarakat akan tenang dan ke depannya akan dijauhkan dengan persengketaan, Rabu (08/12/2021).

Terkait program tersebut, Desa Sumberdadi bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tulungagung dan masyarakat menyambut gembira atas program ini, karena secara reguler proses pembuatan sertifikat tanah dinilai lamban, memakan waktu lama dan dengan biaya yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, adanya program PTSL masyarakat sangat terbantu. Selain proses pengurusannya mudah, biayanya pun juga murah, karena secara administrasinya gratis, hanya untuk biaya dilapangan yang harus ditanggung oleh masing-masing pemohon.

Program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum, hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka secara akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Muhammad Nahru juga menjelaskan, dengan adanya PTSL ini masyarakat sangat berharap, bahkan mungkin dari kuota yang diberikan dari 1500 bidang masih kurang dan akan dilanjutkan pada 2022. Karena, tanah yang dulu belum dibagi dan sekarang sudah dipecah-pecah.

Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa. Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

" Harapan kita dari Pemerintah Desa ini nanti terkait dengan kuota bisa ditambah lagi karena ini juga untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah yang ada di Desa Sumberdadi, Insya Allah nanti dengan terbitnya sertifikat hak milik melalui PTSL ini sengketa, gugat-menggugat terkait dengan tanah tidak terjadi lagi. Saat ini proses pendaftaran, entry data, pengukuran juga berjalan bersamaan dan semoga target waktu yang diberikan oleh BPN ini bisa kita maksimalkan," tutupnya.

(Pewarta : Cristian)

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.