Sionlines.com, Tulungagung - Pemerintah Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur adakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang pertama kali pada Tahun 2021 dan mendapatkan kuota 1500 bidang tanah.
Menurut Muhammad Nahru, M. Pd, selaku Kepala Desa Sumberdadi, program ini bertujuan untuk merapikan administrasi tanah masyarakat. Tentu program ini akan sangat membantu masyarakat guna mendapatkan sertifikat tanah, sehingga masyarakat akan tenang dan ke depannya akan dijauhkan dengan persengketaan, Rabu (08/12/2021).