Sionlines.com, Labuhanbatu - Terkait kasus meninggalnya Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara, H Aminurrasyid Aruan, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak, satu kali 24 jam Polres Labuhanbatu berhasil bekuk pelaku penganiayaan yang berujung meningggalnya Ketua MUI Labura, bersama Kapolres Labuhanbatu, Sekretaris MUI, Bupati dan Wakil Bupati Labura, Kapolda Sumut Pimpin Konfrensi pers nertempat di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021).
Dihadapan awak media Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan Ketua MUI Aminurrasyid Aruan, bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan. tersangka memberhentikan sepeda motor korban kemudian langsung membacok leher korban.
Tersangka S alias Anto Dogol berulang kali membacok Korban, korban terjatuh dari kendaraannya lalu tersungkur masuk ke dalam parit bersimpah darah dan akhirnya korban meninggal dunia.
Kapolda juga menjelaskan, tersangka merasa sakit hati lantaran korban menasehatin tersangka untuk tidak melakukan pencurian lagi.
Adapun barang bukti yang yang diamankan dari tersangka diantaranya, 1 buah parang panjang (kelewang) yang digunakan untuk membacok korban, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, 1 buah sabit milik korban, dan satu buah karung goni berisi rumput.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,"tutup Kapolda.
Bupati Labura Hendriyanto yang turut hadir di acara pres rilis tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Kami Pemkab Labura mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapoldasu yang telah berhasil mengungkap kasus tidak lebih dari 24 jam. Saya menghimbau kapada seluruh masyarakat Labura agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas di labura, saya meminta kepada masyarakat Labuhanbatu Utara pada hari Jumat di seluruh mesjid mengirim doa usai sholat jumat, dan mempercayakan penangan kasus Ketua MUI ini kapada pihak kepolisian,"ujarnya.
Sementara Pimpinan Cabang NU Labura Khairuddin Gultom diacara pres rilis tersebut menyampaikan bahwa perbuatan tersangka terhadap korban merupakan kasus murni kriminal.
"Kami menyakini bahwa kasus ini murni kasus tindak pidana dan tidak ada unsur lain dan jangan terpengaruh oleh isu yang tidak baik. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah Labura,"pungkasnya.
Press rilis yang digelar di Mapolres Labuhanbatu dipimpin Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen POL R.Z Panca Putra Simanjuntak, didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Wakil Bupati Labura Syamsul Tanjung, Ketua PC NU Labura Kharuddin Gultom, Sekjend MUI Labura Aswin Pasaribu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes POL Hadi Wahyudi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH beserta PJU Polres Labuhanbatu.(ARGA)