Bengkulu – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bengkulu, Dr. Hendri Kuswiran, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya melindungi generasi muda di ruang digital.
Menurut Hendri Kuswiran, kebijakan pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak di bawah usia 16 tahun, merupakan langkah yang tepat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini.