Penculikan

Sionlines.com, Bengkulu - Seorang warga Kampung Melayu, Bengkulu berinisial RA (27) ditangkap Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Kampung Melayu atas dugaan tindak pidana penculikan anak dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, kemarin hari Minggu (31/10/21).