Curat, Warga Lebong Sakti Terancam Pidana Penjara 9 Tahun sionlines November 02 / 2023 Lebong - Terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), seorang pria berinisial Ri (32) warga Desa Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, terancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Tags CURAT Warga Lebong Sakti Terancam Pidana Penjara 9 Tahun Read more about Curat, Warga Lebong Sakti Terancam Pidana Penjara 9 TahunLog in or register to post comments