Polres Rejang Lebong Tegaskan Perang terhadap Gangster, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Polres Rejang Lebong Tegaskan Perang terhadap Gangster

REJANG LEBONG – Maraknya aksi kelompok gangster yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari Polres Rejang Lebong. Kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong melalui Kanit Pidum, Praditya Arya Wibowo menegaskan bahwa Unit Pidum Polres Rejang Lebong siap melakukan penindakan terhadap siapa pun pelaku yang terlibat dalam aksi gangster maupun tindakan melawan hukum lainnya yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, aksi kelompok gangster saat ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, namun juga telah menimbulkan rasa takut dan teror di lingkungan masyarakat.

“Polres Rejang Lebong akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya. Terlebih jika tindakan tersebut sudah meresahkan dan menjadi teror bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur apabila aksi yang dilakukan telah membahayakan keselamatan jiwa seseorang maupun mengancam keamanan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Praditya Arya Wibowo turut mengimbau kepada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan gangster, komunitas, organisasi, ataupun bentuk perkumpulan lainnya agar tidak mencoba melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta peran aktif para orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar agar tidak terlibat maupun menjadi korban aksi gangster.

“Kami mengimbau para orang tua agar dapat menjaga dan memantau anak-anaknya supaya tidak ikut terlibat dalam aksi gangster maupun menjadi korban dari tindakan yang meresahkan tersebut,” ujarnya.

Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, aksi kekerasan, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Dengan langkah tegas tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.