Rejang Lebong – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Selupu Rejang di wilayah hukumnya. Razia ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta menekan aksi premanisme di tengah masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong dalam laporannya kepada Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap individu yang mencurigakan serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat.
“Personel di lapangan melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai serta mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga активно memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan membawa senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya warga yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Secara keseluruhan, pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).