Bengkulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan berkas persyaratan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sebagai salah satu tahapan penting dalam legalitas partai di tingkat daerah.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Ersuan, SH, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam melengkapi seluruh aspek administrasi partai. Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga SKT segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Pada hari ini kami Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu telah menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Kami berharap dalam waktu dekat SKT tersebut dapat segera diterbitkan,” ujar Soheri.
Lebih lanjut, Soheri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus partai di tingkat kabupaten dan kota yang telah bekerja keras dalam membentuk struktur organisasi hingga ke tingkat bawah. Menurutnya, capaian pembentukan kepengurusan hingga lebih dari 50 persen di tingkat kecamatan merupakan hasil kerja kolektif yang patut diapresiasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga terbentuk kepengurusan DPC lebih dari 50 persen. Kami juga mengajak seluruh pengurus Partai Gerakan Rakyat se-Provinsi Bengkulu untuk tetap semangat, karena perjalanan kita masih panjang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, S.Sos.I, menjelaskan bahwa secara struktur organisasi, partai telah mencapai progres yang signifikan. Ia menyebutkan bahwa kepengurusan di tingkat DPW telah terbentuk secara penuh atau 100 persen.
“Sejak terbentuknya Partai Gerakan Rakyat di Provinsi Bengkulu, alhamdulillah hingga saat ini kepengurusan tingkat DPW telah mencapai 100 persen. Untuk kelengkapan berkas, hanya SKT dari Kementerian Hukum yang belum kami dapatkan. Namun hari ini telah kami ajukan agar segera diterbitkan,” jelas Aurego.
Tidak hanya di tingkat provinsi, Aurego juga mengungkapkan bahwa kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah terbentuk secara menyeluruh di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Bahkan, seluruh SKT dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah juga telah dikantongi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan juga menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata pembentukan telah melampaui 50 persen, bahkan di beberapa daerah telah mencapai 90 persen. “Melihat animo masyarakat Provinsi Bengkulu yang cukup tinggi, kami optimistis Partai Gerakan Rakyat akan berkembang pesat dan menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di daerah ini,” tutup Aurego.
Dengan diajukannya SKT ke Kementerian Hukum, DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu berharap dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administratif. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat eksistensi partai sekaligus memperluas konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput di seluruh wilayah Bengkulu.