bansos

Jakarta- Setelah menggelar aksi di Bengkulu, Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melanjutkan langkah advokasinya ke tingkat pusat dengan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10/25).

Dalam aksi tersebut, ASBS mendesak penegak hukum menyeret semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan lahan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan PT Dwisaha Selaras Abadi (DSA) JO dan PT Trigadi Lestari.

Tags