KOTA BENGKULU

Sionlines.com, Kota Bengkulu - Dugaan praktik penggelapan dana kembali mencuat di sektor perumahan. Kali ini, PT Griya Tamianda Asri diduga menggelapkan dana SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) sebesar Rp 4.000.000 per unit pada tahun 2024.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, dari sekitar 11 unit rumah di Perumahan Griya Tamianda Asri, dana SBUM yang seharusnya diterima atau direalisasikan sesuai ketentuan program justru diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.